Kuningan – Rumah tidak layak huni di Kabupaten Kuningan kembali menjadi perhatian setelah satu warga Desa Cikadu di pastikan menerima bantuan Rutilahu dari pemerintah daerah.
Program Rutilahu tersebut menyasar rumah milik Ibu Etin, warga Kecamatan Nusaherang, yang kondisinya di nilai memenuhi kriteria bantuan dari pemerintah daerah.
Rumah berukuran sekitar lima kali lima meter itu selama bertahun-tahun di tempati dengan kondisi di nding rapuh dan atap bocor saat hujan.
Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan lokasi rumah penerima bantuan tidak berada di atas lahan sengketa maupun tanah bermasalah secara hukum agraria.
Hal tersebut di tegaskan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari serta memastikan bantuan tepat sasaran bagi warga kurang mampu lokal.
Status pengajuan bantuan Rutilahu milik Ibu Etin telah melalui proses verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku di tingkat desa setempat.
Persyaratan administrasi meliputi kepemilikan lahan yang sah, rekomendasi pemerintah desa, serta pendataan dalam basis data daerah penerima bantuan sosial resmi.
Bupati Kuningan menyampaikan keterangan resmi kepada redaksi Koran Sunda pada Sabtu, 1 Februari 2026 terkait pelaksanaan program Rutilahu daerah tahunan.
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan seluruh bantuan Rutilahu harus berdiri di atas lahan legal milik penerima sah menurut data pertanahan desa.
Kebijakan tersebut di nilai penting untuk mencegah konflik kepemilikan tanah yang kerap muncul setelah pembangunan selesai di lakukan oleh pemerintah daerah setempat sebelumnya.
Menurut pemerintah desa, penerima bantuan Rutilahu di Cikadu telah terdata dan di sepakati melalui musyawarah warga bersama tokoh masyarakat setempat resmi.
Pendataan di lakukan untuk memastikan keadilan di stribusi bantuan bagi warga kurang mampu di Kecamatan Nusaherang secara terbuka, transparan, dan akuntabel daerah.
Ibu Etin mengaku tidak menyangka rumahnya akan mendapat bantuan perbaikan setelah lama mengajukan permohonan kepada pemerintah desa setempat beberapa tahun lalu.
Menurut Etin, kondisi rumah sering bocor saat hujan dan membahayakan keselamatan keluarga yang tinggal di dalamnya setiap musim penghujan tiba.
Kabar bantuan Rutilahu dari Bupati Kuningan tersebut di sambut haru oleh Etin dan anggota keluarganya yang hadir saat pemberitahuan resmi desa.
Program Rutilahu di Kabupaten Kuningan merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan berbasis perbaikan hunian warga berpenghasilan rendah pedesaan secara berkelanjutan.
Selain memperbaiki fisik rumah, program ini di harapkan meningkatkan kesehatan, keamanan, serta kenyamanan keluarga penerima bantuan dalam kehidupan sehari-hari mereka semua.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kepemilikan sebelum mengajukan bantuan serupa melalui pemerintah desa atau kecamatan masing-masing setempat resmi.
Langkah tersebut di nilai krusial agar proses bantuan berjalan lancar tanpa hambatan administratif di lapangan selama pelaksanaan pembangunan rumah warga penerima.
Pemerintah Kabupaten Kuningan juga membuka ruang pengaduan bagi warga jika menemukan indikasi sengketa lahan pada lokasi penerima bantuan perumahan sosial.
Pengawasan dilakukan bersama aparat desa dan kecamatan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan serta kebijakan daerah yang telah ditetapkan.
Ke depan, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas program Rutilahu dengan anggaran dan pendampingan teknis memadai bagi masyarakat berhak di wilayah Kuningan.
Desa Cikadu menjadi salah satu wilayah prioritas karena masih di temukan rumah warga berkondisi kurang layak huni berdasarkan pendataan desa terbaru.
Pemerintah desa berharap bantuan ini mampu memicu peningkatan kesejahteraan serta kualitas hidup warga penerima program perumahan layak huni pemerintah daerah.
Masyarakat di imbau turut mengawasi pelaksanaan pembangunan agar bantuan Rutilahu benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan peningkatan kualitas hunian keluarga kurang mampu desa.
Dengan kepastian tidak berada di lahan sengketa, bantuan di harapkan memberi rasa aman jangka panjang bagi penerima dan keluarganya di desa.
Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmen melanjutkan program serupa secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjangkau lebih banyak warga membutuhkan bantuan perumahan.
Program ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi persoalan hunian tidak layak di wilayah pedesaan Kabupaten Kuningan yang masih memerlukan perhatian.
Melalui sinergi pemerintah dan masyarakat, kualitas perumahan warga miskin di harapkan terus mengalami perbaikan signifikan setiap tahun anggaran berjalan daerah setempat.
Pemerintah mengajak warga aktif berpartisipasi agar program Rutilahu berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan ke depan.
Sumber gambat: westjavatoday.com
