CIREBON — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Swalayan Karomah, menyusul keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan sekitar lokasi usaha tersebut.
Kemacetan di duga di picu oleh pengelolaan parkir yang tidak tertata serta tidak mempertimbangkan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Sidak di lakukan pada jam-jam sibuk, di mana arus kendaraan terpantau padat dan terjadi antrean panjang akibat kendaraan pengunjung yang parkir di badan jalan.
Kondisi ini di nilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon menyampaikan bahwa hasil pantauan di lapangan menunjukkan pengelolaan parkir yang semrawut dan tidak sesuai dengan standar keselamatan lalu lintas.
Banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan, sehingga mempersempit badan jalan dan menurunkan kapasitas ruas jalan tersebut.
“Keluhan masyarakat sudah cukup lama kami terima. Setelah di lakukan pengecekan langsung, memang terlihat bahwa pengaturan parkir belum memenuhi ketentuan. Terutama karena tidak adanya kajian Andalalin yang menjadi syarat bagi usaha berskala menengah dan besar,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Cirebon menegaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Selain kemacetan, kendaraan yang keluar-masuk area parkir tanpa pengaturan yang jelas juga meningkatkan risiko konflik antar kendaraan.
“Parkir di badan jalan sangat berbahaya. Kami mengimbau pengelola usaha agar segera melakukan penataan parkir dan mematuhi aturan lalu lintas. Jika tidak ada perbaikan, tentu akan ada langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Satlantas Polres Cirebon, setiap pelaku usaha wajib memastikan aktivitas usahanya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lalu lintas sekitar.
Andalalin menjadi instrumen penting untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, terutama pada lokasi usaha yang berada di jalur padat.
Dalam sidak tersebut, Dishub dan Satlantas juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak pengelola Swalayan Karomah.
Di antaranya adalah penyediaan lahan parkir yang memadai, penempatan juru parkir resmi, pemasangan rambu lalu lintas, serta pengajuan Andalalin sebagai dasar penataan transportasi di kawasan tersebut.
Pihak pengelola swalayan menyatakan akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari instansi terkait.
Mereka berjanji melakukan pembenahan sistem parkir agar tidak lagi menimbulkan kemacetan dan keresahan masyarakat.
Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berdampak pada lalu lintas.
Langkah ini di lakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Pemerintah daerah berharap, sinergi antara pelaku usaha, masyarakat, dan aparat dapat mewujudkan tata kelola lalu lintas yang lebih baik, sekaligus mencegah kemacetan yang berulang di kawasan perkotaan Cirebon.
Sumber: fajarcirebon.com
