Koran Sunda – Ribuan warga Kota Bogor mendadak kehilangan akses layanan kesehatan gratis setelah status kepesertaan mereka di BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan. Berdasarkan data resmi, sedikitnya 18.187 warga terdampak kebijakan ini, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga kurang mampu mereka semua kehilangan BPJS Gratis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menjelaskan bahwa penghentian kepesertaan ini merupakan hasil verifikasi data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik Nasional (DT-SEN). Verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Proses validasi data dilakukan secara berkala oleh Kemensos. Sayangnya, dalam pembaruan terakhir, ada ribuan warga yang status ekonominya dianggap tidak lagi memenuhi syarat PBI, sehingga secara otomatis terhapus dari daftar penerima,” ujar Retno, Senin (11/8/2025).
Warga Kaget dan Bingung
Berdasarkan penelusuran kami yang berhasil di kutip dari suara.com Kebijakan ini membuat banyak warga terkejut. Siti Rohmah (62), seorang lansia warga Kecamatan Bogor Barat, mengaku baru mengetahui bahwa kehilangan BPJS gratis nya serta setatusnya dinonaktifkan ketika hendak berobat ke puskesmas. Hasil unggan video tiktok dedimulyono.official terkait banyaknya warga yang kehilangan BPJS gratis nya banyak di banjiri komentar.
“kasihan yg memang betul2 membutuhkan kalau kaya gitu…jgn salah arah lagi tar ujung2 nya yg masih pada mampuh di gratiskan yg bener2 ga mampuh di nonaktifkan” keluh eni eliyawati nk.
Banyak warga yang kehilangan BPJS nya mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi sebelumnya, sehingga mereka baru menyadari masalah ini saat membutuhkan layanan kesehatan.
Pemerintah Kota Siapkan Langkah Cepat
Pemkot Bogor menyatakan akan berkoordinasi dengan Kemensos dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses verifikasi ulang bagi warga yang masih layak menerima bantuan. Warga yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke kelurahan dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lain.
“Kami akan mengupayakan agar warga yang benar-benar berhak bisa kembali mendapatkan akses layanan kesehatan gratis,” tegas Retno.
Latar Belakang Program PBI
Program PBI BPJS Kesehatan merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk membayar iuran peserta dari kalangan masyarakat miskin dan tidak mampu. Dana iuran sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat, sehingga peserta dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS.
Dengan adanya verifikasi berkala, pemerintah berharap penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Namun, di sisi lain, perubahan mendadak ini menimbulkan keresahan bagi warga yang kehilangan BPJS gratis nya sangat terdampak langsung.
