Kuningan – Rotasi Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan kembali mengalami pergeseran signifikan awal Februari 2026.
Rotasi Pejabat Kuningan tersebut di tetapkan melalui pelantikan resmi yang di pimpin langsung Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar.
Pelantikan berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai tindak lanjut kebutuhan organisasi dan penyegaran birokrasi daerah.
Tercatat sejumlah pejabat setingkat Kepala Seksi harus bertukar posisi maupun di gantikan pejabat baru hasil mutasi internal.
Perubahan struktur ini berdampak langsung pada tata kelola pendidikan di tingkat sekolah dasar hingga pendidikan masyarakat.
Untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bupati Dian melantik Dr Elon Carlan sebagai pejabat baru.
Dr Elon Carlan sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Kuningan sebelum menerima Promosi Jabatan Kuningan tersebut.
Pengambilan sumpah jabatan di lakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara.
Mutasi Pejabat Disdikbud Kabupaten Kuningan
Selain kepala dinas, sejumlah pejabat struktural lainnya juga mengalami Mutasi Pejabat Kuningan pada lingkup Disdikbud.
Ucu Samsuri di tugaskan untuk memegang jabatan sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar pada Bidang Pembinaan Sekolah Dasar.
Penunjukan tersebut di harapkan memperkuat kualitas implementasi kurikulum serta sistem evaluasi pembelajaran tingkat sekolah dasar.
Kemudian Eri Museri menduduki jabatan Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini pada Bidang Pembinaan PAUD dan DIKMAS.
Peran tersebut di nilai strategis mengingat layanan PAUD di Kabupaten Kuningan terus mengalami peningkatan jumlah peserta didik.
Eris Rismaya juga di percaya menjabat Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD serta DIKMAS.
Penataan kelembagaan dan fasilitas pendidikan masyarakat menjadi fokus agar akses layanan semakin merata di seluruh kecamatan.
Rotasi Pejabat Kuningan di sektor pendidikan ini di nilai penting untuk menjawab tantangan mutu pendidikan daerah.
Pelantikan 240 ASN Pemkab Kuningan
Sebelumnya pada Jumat, Bupati Kuningan melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 240 Aparatur Sipil Negara.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Kuningan Nomor 309 dan 310 Tahun 2026.
Keputusan itu mengatur alih tugas serta pengangkatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas.
Dari total 240 ASN yang di lantik, delapan di antaranya merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Sementara 232 lainnya terdiri dari pejabat Administrator dan Pengawas di berbagai perangkat daerah.
Bupati Dian menegaskan bahwa Rotasi Pejabat Kuningan bukan sekadar agenda seremonial tahunan belaka.
Menurutnya, pergeseran jabatan merupakan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat Kuningan.
Ia juga menyebut dinamika birokrasi memerlukan penyegaran agar kinerja perangkat daerah tetap adaptif terhadap perubahan.
Dampak dan Harapan Adanya Promosi Jabatan Pemkab Kuningan
Perubahan struktur di Disdikbud di harapkan berdampak pada percepatan program prioritas pendidikan Kabupaten Kuningan.
Masyarakat berharap pelayanan administrasi sekolah, perizinan, serta pembinaan guru semakin responsif dan transparan.
Rotasi Pejabat Kuningan ini juga di harapkan mendorong integritas serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan daerah.
Bupati Dian menekankan pentingnya profesionalisme dan loyalitas ASN dalam menjalankan amanah jabatan baru.
Ia mengingatkan setiap pejabat harus memahami visi pembangunan Kabupaten Kuningan yang berorientasi pelayanan publik.
Promosi Jabatan Kuningan di berikan berdasarkan evaluasi kinerja serta pertimbangan kompetensi masing-masing pejabat.
Sementara Mutasi Pejabat Kuningan di lakukan untuk menempatkan ASN sesuai kebutuhan dan tantangan organisasi.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap langkah ini mampu meningkatkan kualitas birokrasi yang melayani masyarakat secara optimal.
Ke depan, evaluasi berkala akan terus di lakukan guna memastikan hasil Rotasi Pejabat Kuningan benar-benar berdampak positif.
Dengan komposisi baru tersebut, Pemkab Kuningan menargetkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Gambar: radarkuningan
